"Oleh karena itu kami sebetulnya mendorong agar pengadaan barang-barang ini juga tidak dilakukan oleh pihak penyelenggara," jelas Doli.
Politisi Partai Golkar ini menekankan, bila penyelenggara Pemilu sudah mempunyai banyak sekali beban pekerjaan terkait jalannya Pilkada Serentak 2020. Karena itu alangkah baiknya tak perlu dibebankan lagi kepada mereka mengenai protokol kesehatan ini.
"Karena pihak penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu sudah banyak sekali pekerjaan dalam melaksanakan teknis-teknis kepemiluannya. Jadi kalau bisa demi untuk menjaga kualitas demokrasi juga kita lebih baik tidak membebankan pengadaan-pengadaan barang itu kepada mereka," pungkasnya.
(Awaludin)