JAKARTA - Jajaran Polda Papua menangkap dua dari empat tahanan positif Covid-19, atau virus corona yang kabur saat dilakukan perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
"Dua orang tahanan Covid-19 Yang sempat kabur dari RS Bhayangkara Berhasil diamankan personil gabungan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal kepada Okezone, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Dua orang tahanan yang berhasil ditangkap adalah Melvin dan Israel. Mereka, kata Kamal, ditangkap di tempat yang berbeda-beda.
Untuk saat ini, Kamal menyatakan, pihaknya masih terus memburu dua orang tahanan lainnya yang masih berhasil melarikan diri. Mereka adalah, Herol Siko Menanti dan Maxi l. Windey.
Untuk diketahui bahwa 4 orang tahanan tersebut melarikan diri dari Rumah Sakit Bhayangkara pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 pukul 12. 30 wit. Mereka melarikan diri dengan cara membobol teralis jendela ruangan Rumah Sakit Bhayangkara.