Lagi! Aksi Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar, 3 Orang Diamankan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 11 Juni 2020 10:47 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Share :

"Berhasil dicegah dan diberikan pemahaman. Tiga orang diamankan di Polrestabes Makassar," ujar Ibrahim.

Sebelumnya, sebanyak 33 orang diperiksa polisi buntut dari aksi penjemputan paksa jenazah pasien corona di Sulawesi Selatan. Sepuluh di antaranya resmi jadi tersangka.

Aksi yang mereka bukan saja melanggar hukum, tapi juga sangat berbahaya karena berisiko tertular Covid-19 dan menularkannya ke orang lain.

Untuk mencegah penularan itu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pun menggelar rapid test terhadap para pelaku. Dari pemeriksaan itu didapati lima orang reaktif corona.

 

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya