Kapolri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2020 22:04 WIB
Kapolri, Jenderal Idham Aziz (foto: Sindo)
Share :

"Bagi warga yang ikut ambil paksa jenazah corona harus secepatnya dites biar tidak tertular ke orang lain," ujar Idham.

Dalam pengambilan paksa pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19, Idham sebelumnya telah mengeluarkan Surat Telegram (TR) Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020.

 

Melalui TR itu, Polri mendorong agar pihak Rumah Sakit rujukan Covid-19 melaksanakan swab test terhadap pasien yang dirujuk, terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala Covid-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya