DPRD Jabar Telepon Disdik untuk Abaikan Rekomendasi PPDB dari Anggota Dewan

CDB Yudistira, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2020 09:49 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

BANDUNG - Komisi V DPRD Jabar, mengaku kecewa dengan masih adanya Intervensi yang dilakukan anggotanya, dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mengatakan, sebelum PPDB 2020 dilaksanakan, pihaknya telah membuat konsesus agar tidak memberikan rekomendasi, pada PPDB, namun ternyata malah dilanggar.

"Kita sudah membuat konsesus pada publik, namun malah dilanggar anggota kami sendiri," katanya saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).

Atas itupun, dirinya sudah berkordinasi dengan ‎Dinas Pendidikan Jabar, dalam hal ini, Kadisdik, untuk mengabaikan surat tersebut dan tidak mengindahkan lagi, jika terdapat surat serupa.

Baca Juga: Heboh Surat Rekomendasi DPRD Jabar untuk PPDB Siswa di Bandung

"Kita sudah membuat konsesus pada publik, namun malah dilanggar anggota kami sendiri. Untuk hindari hal serupa, saya sudah menghubungi ibu Kadisdik, untuk abaikan interfensi dari dewan. Cukup di baca saja, dan beliau menyetujui," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, ‎sebuah foto surat berkop DPRD Jabar, yang berisikan rekomendasi agar‎ seseorang calon siswa‎ dapat diterima di sekolah negeri beredar, melalui pesan berlayanan Internet whatsapp.

Dalam surat tersebut, tertulis perihal surat tersebut untuk rekomendasi sekolah, yang ditujukan kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung.

Dibawah surat itu, tertulis dan tertanda tangan nama seseorang anggota DPRD Jabar, bernama Dadang Supriatna, dengan keterangan sebagai anggota DPRD Komisi V-Provinsi Jawa Barat, dengan tanggal surat 10 Juni 2020.

Pada surat itu, tertuang maksud dan tujuan pengirim surat, yang meminta kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung, untuk menerima seorang siswa yang mendapat rekomendasi dari anggota DPRD tersebut, pada Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2020‎.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya