Ganjil-Genap Diterapkan di Pasar, Pemprov DKI Diminta Perkuat Protokol Kesehatan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 15 Juni 2020 07:53 WIB
Pasar Gondangdia. (Foto : Okezone.com/Fadel Prayoga)
Share :

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil-genap di pasar tradisional saat pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) transisi. Penerapan ganjil-genap di pasar mulai berlaku pada hari ini, Senin (15/6/2020).

Merespons hal tersebut Ketua Bidang Infokom DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Reynaldi Sariwojan mengatakan, seharusnya opsi penerapan ganjil genap di pasar tradisional adalah sebuah opsi akhir saat pandemi virus corona (Covid-19) ini.

Karena menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan Pemprov DKI adalah memperkuat penerapan protokol kesehatan.

"Ini sebenarnya pilihan terakhir, ada langkah-langkah yang harus disiapkan pemda terlebih dahulu, salah satunya adalah memperkuat protokol kesehatan," kata Reynaldi saat dihubungi Okezone di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Ia melanjutkan, protokol kesehatan yang perlu disiapkan Pemprov DKI Jakarta adalah menyiapkan sekat plastik antara pedagang dan pembeli, pengaturan jarak 1 meter antar pedagang, hingga pengecekan suhu sebelum masuk pasar bagi pengunjung dan pembeli.

Menurut dia, ganjil-genap tidak akan efektif bila protokol kesehatannya tidak disosialisasikan kepada masyarakat luas. Oleh karena itu diperlukan tindakan yang serius untuk menyadarkan pedagang dan pengunjung di lingkungan pasar.

Baca Juga : Mendag Umumkan Pedoman Jual Beli New Normal di Pasar, Berikut Aturannya

"Ganjil-genap tidak akan efektif bila sosialisasi penyadaran penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar tidak digalakkan secara serius," tuturnya.

Baca Juga : Tinjau Pasar Kodim Senapelan, Panglima TNI dan Kapolri Pantau Penerapan Protokol Kesehatan

(erh)

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya