Kisah 2 Begal Bawa Lari Motor Korban, Gagal Kabur karena Terhalang Portal Kompleks

Hambali, Jurnalis
Selasa 16 Juni 2020 03:00 WIB
Ilustrasi. (Foto : Shutterstock)
Share :

Kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosi. Setelah petugas datang, mereka kemudian dievakuasi ke Mapolsek Pagedangan. Polisi juga menyita barang bukti dalam kejahatan itu.

Baca Juga : Polda Metro Bekuk Pelaku Begal Motor Bermodus Kenalan Lewat Medsos

"Dua orang pelakunya sudah kami amankan," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun kurungan.

Baca Juga : Lawan Polisi Pakai Pisau, 2 Pelaku Begal Lintas Provinsi Ambruk Ditembak

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya