Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Jayapura Gencar Lakukan Sosialisasi dan Penyemprotan Disinfektan

Agustina Wulandari , Jurnalis
Rabu 17 Juni 2020 21:37 WIB
Tim survailens saat melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan yang sudah terpapar Covid-19, Rabu (17/6/2020). (Foto: Dok.Pemkab Jayapura)
Share :

SENTANI - Dalam rangka menekan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di Kabupaten Jayapura, Pemerintah Daerah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan berbagai upaya penanganan, baik di wilayah zona merah, kuning maupun hijau.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, sejauh ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui tim tugas-tugas Covid-19 yang sudah dibentuk sedang berupaya keras untuk menekan dan melakukan tindakan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.

"Tim surveilans kami terus melakukan berbagai upaya, misalnya sosialisasi dan melakukan kunjungan terhadap orang dalam Pemantauan (ODP) untuk memastikan yang bersangkutan menerapkan protokol kesehatan," kata Khairul Lie kepada wartawan di Sentani, Kamis (17/6/2020).

Selain itu, pada cluster operasi terpadu, gabungan Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan, Arsip Daerah, Dinas Kominfo serta pihak Satpol PP secara aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang perilaku hidup sehat dan protokol kesehatan pada zona merah dan kuning.

Kegiatan itu diselenggarakan di 3 distrik, yaitu Distrik Sentani Kota tepatnya BTN Ceria, BTN Citra Buana dan BTN Matoa. Kemudian, di Distrik Waibu tepatnya di Pertigaan Kemiri, Kompleks Kehutanan.

Selanjutnya Distrik Sentani Timur dengan kegiatan pengawasan terhadap pedagang keliling yang berjualan di Kabupaten Jayapura. Pengawasan itu berlokasi di Cemara Asei Kecil.

"Tim juga melakukan pengawasan wajib masker dan jaga jarak duduk di kendaraan di tempat-tempat umum seperti Pasar Pharaa dan Terminal expo," tambahnya.

Khairul Lie meminta agar masyarakat di Kabupaten Jayapura mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura.

"Dalam berbagai kesempatan kami terus menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura supaya wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan oleh pemerintah," tandasnya .

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya