JAKARTA - Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah. Dirangkul Netflix oleh Kemendikbud dalam pelaksaan belajar dari rumah ini pun mendapatkan banyak sorotan.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menyayangkan langkah Kemendikbud yang bekerjasama dengan Netflix. Pasalnya status Netflix sendiri di Indonesia belum jelas seperti apa.
“Ini juga jadi pertanyaan buat kita semua, mengingat status Netflix sendiri belum jelas di Indonesia," tutur Dave kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Dengan digandengnya Netflix oleh Kemendikbud, menurutnya dapat mengancam pekerja seni lokal.
"Saya yakin pekerja seni dan tenaga peneliti serta pengajar kita mampu membuat konten-konten yang tak kalah hebatnya, dan bahkan lebih sesuai dengan kurikulum Indonesia," ujarnya.