JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil kajian program Kartu Prakerja. Menurut KPK terdapat sejumlah permasalahan terkait pelaksanaan kartu Prakerja ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan terdapat beberapa sejumlah potensi yang bakal merugikan negara dari program kartu Prakerja, seperti metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara.
"Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara," tutur Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2020).
Menurut Alex, metode pelatihan yang satu arah ini tidak memiliki mekanisme kontrol yang sesungguhnya kepada peserta.