JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menyepakati aturan jam operasional jalur sepeda sementara atau pop up bike line di jalan protokol Sudirman - Thamrin.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, jam operasional tersebut nantinya menjadi acuan bagi pesepeda yang melintas.
"Jalur sepeda ini akan kami gelar pada pagi hari dan sore hari, dari Senin - Jumat jam 06.00 WIB - 08.00 WIB pagi. Kemudian untuk sore hari dari jam 16.00 WIB - 18.00 WIB," kata Sambodo di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020).
Khusus dihari Sabtu kata Sambodo, pengaturan jalur sepeda dilakukan pada pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB. Sorenya dari pukul 16.00 WIB - 19.00 WIB. Pembedaan jam operasional jalur sepeda di hari Sabtu karena minimnya masyarakat yang berangkat kerja.
"(Untuk hari) Minggu insya Allah ini masih kami godok, masih kami rapatkan lagi," ungkapnya.
Namun demikian untuk Minggu, waktu oprasional jalur sepeda akan mengikuti pelaksanaan car free day (CFD) yakni pukul 16.00 WIB - 19.00 WIB. Mengingat CFD pada minggu depan kemungkinan besar kembali dilaksanakan.
Dilokasi yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, pemberlakuan pop up bike line agar memberi jarak antara pesepeda dan pejalan kaki ditengah PSBB transisi.
"Harapannya dengan ini maka tidak akan ada lalu lintas bercampur antara pesepeda dan pejalan kaki, sehingga kita bisa menekan penyebaran Covid-19," tandasnya.
(Awaludin)