Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga sempat memutuskan untuk memberikan izin bagi objek wisata dibuka kembali pada 20 Juni 2020, atau tepat hari ini. "Taman rekreasi baik indoor maupun outdoor itu baru bisa dimulai tanggal 20, 21 Juni 2020," kata Anies, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : KM Puspita Jaya Dihantam Ombak di Selat Sunda, 10 Orang Hilang
Objek wisata di Jakarta kembali dibuka dengan melampirkan beberapa persyaratan. Bagi masyarakat yang ingin berwisata, hendaknya mencari tahu terlebih dahulu persyaratan dari objek wisata yang bakal dituju serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sebelumnya, seluruh objek wisata di Jakarta ditutup sementara pada awal-awal mewabahnya Covid-19 di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Indonesia.
(Angkasa Yudhistira)