Polisi Tangkap 22 Orang di Markas John Kei Terkait Penembakan di Tangerang

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 22 Juni 2020 00:14 WIB
Penggerebekan kediaman sekaligus markas kelompok John Kei di Bekasi, Jawa Barat (Foto: iNews)
Share :

JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Kota menangkap sebanyak 22 orang terduga pelaku terkait penganiayaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, dari 22 tersebut diduga dua di antaranya pelaku penyerangan. Sementara 20 orang lainnya kelompok John Kei.

"2 orang diduga pelaku atas nama, C dan JK dan mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolisian," kata Yusri kepada Okezone, pada Minggu (21/6/2020) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah sekaligus markas John Kei di Jalan Titian Indah Utama X sekira pukul 20.15 WIB. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah Hp, dan 1 buah dekorder hikvision.

"Tersangka dan BB dibawa ke polda untuk pemeriksaan lanjutan," tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya