BANDUNG - Keluarga atau kerabat narapidana (napi) atau warga binaan Lapas Sukamiskin belum diizinkan untuk bertatap muka saat membesuk lantaran saat ini masih pandemi virus corona atau COVID-19.
Sebagai penggantinya, pihak lapas masih menerapkan sistem besuk melalui fasilitas video call agar keluarga dapat berkomunikasi dengan narapidana yang menjalani masa hukuman.
Kalapas Sukamiskin Thurman Hutapea mengatakan, meskipun saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional dengan pelonggaran di beberapa sektor, namun Lapas Sukamiskin belum membuka akses besuk tatap muka.
Sebab, untuk membuka akses besuk tatap muka harus dengan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM). "Kami belum berani membuka (besuk tatap muka). Sebab regulasi (peraturan) belum ada. Kami menunggu keputusan pemerintah daerah dan pimpinan kami (Kemenkum dan HAM). Kalau ada aturan kami jalankan," kata Kalapas Sukamiskin Thurman Hutapea seperti dilansir dari Sindonews.com, Senin (22/6/2020).
Sistem besuk saat ini, sambungnya, masih menggunakan fasilitas video call. Para pengunjung tetap datang ke Lapas Sukamiskin namun dibatasi jumlahnya. Mereka juga tak bertemu langsung dengan WBP melainkan berkomunikasi melalui video call.