Rika menegaskan, bahwa PK Bapas akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus John Kei. Selanjutnya, Ditjen PAS menunggu hasil koordinasi dari PK Bapas tersebut.
Ia menambahkan, hasil koordinasi dari Polda Metro Jaya nantinya akan disidangkan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Bapas.
"Dari sidang TPP itu akan ditentukan tindakan apa diberikan kepada John Kei," tegasnya.