John Kei Berstatus Bebas Bersyarat, Ini Kata Ditjen Pas Kemenkumham

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 23 Juni 2020 07:01 WIB
John Kei bersama anak buahnya ditangkap Polda Metro Jaya (foto: Okezone.com/Dede)
Share :

Rika menegaskan, bahwa PK Bapas akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus John Kei. Selanjutnya, Ditjen PAS menunggu hasil koordinasi dari PK Bapas tersebut.

 

Ia menambahkan, hasil koordinasi dari Polda Metro Jaya nantinya akan disidangkan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Bapas.

"Dari sidang TPP itu akan ditentukan tindakan apa diberikan kepada John Kei," tegasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya