JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang yang melibatkan John Kei dan kelompoknya di lima lokasi berbeda pada Rabu 24 Juni 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan rekonstruksi kasus John Kei dijadwalkan akan berlangsung pukul 09.00 WIB.
"Menyampaikan besok pukul 09.00 WIB dengan kegiatan melaksanakan rekonstruksi kasus John Kei," kata Yusri dalam keterangannya kepada Okezone, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Nus Kei Bantah Ancam John Kei: Hanya Ajakan Bertemu
Yusri mengatakan, lima lokasi rekonstruksi kasus John Kei tersebut di antaranya Kelapa Gading, Jakarta Utara; Bekasi, Jawa Barat; Cempaka Putih, Jakarta Pusat; Kosambi, Jakarta Barat; dan Cipondoh, Kota Tangerang.
Baca juga: Nus Kei Akui Ingin Berdamai dengan John Kei
Seperti diketahui, John Kei bersama 30 anggotanya kembali ditangkap polisi lantaran kasus penganiayaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, permasalahan tersebut berawal dari persoalan internal keluarga John Kei dengan Nus Kei soal pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.
"Motif yang mendasari kelompok John Kei melakukan aksinya itu bisa dikatakan persoalan internal keluarga antara John Kei dengan Nus Kei," ujar Nana Sudjana.
Menurut dia, John Kei merasa dikhianati karena tidak puas dengan pembagian uang hasil penjualan tanah. Tak adanya penyelesaian atas persoalan tersebut, keduanya saling melakukan pengancaman melalui handphone hingga akhirnya berujung pada aksi penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei.
(Awaludin)