Masih Tunggu BAP Polisi, Ditjen PAS Belum Putuskan Nasib John Kei

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 24 Juni 2020 07:01 WIB
John Kei bersama anak buahnya ditangkap Polda Metro Jaya (foto: Okezone.com/Dede)
Share :

Ia menjelaskan, Ditjen PAS juga akan melakukan BAP kepada John Kei sebelum disidangkan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"(Ditjen) PAS masih menunggu selesainya proses BAP polisi terhadap John Kei. Setelah itu, baru nanti PAS akan melakukan BAP juga kepada John Kei sebagai bahan untuk dirapatkan atau disidangkan dalam sidang tim pengamat pemasyarakatan sidang TPP di Balai Pemasyarakatan," terangnya.

Baca juga: Nus Kei Bantah Ancam John Kei: Hanya Ajakan Bertemu 

Sekedar diketahui, Jhon Refra Kei berstatus klien pemasyarakatan yang menjalani pembebasan bersyarat sejak 26 Desember 2019. Dia menjalani pembebas bersyarat di bawah pembimbingan dan pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas).

"Jhon Kei selama menjalani pembebas bersyarat di bawah pembimbingan dan pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas)," kata Rika.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya