MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana membuka objek wisata setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, tepatnya pada tanggal 27 Juni 2020.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, pihaknya bakal meminta para pelaku pengelola objek wisata melakukan penyesuaian dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Selain itu, ia juga mengingatkan supaya protokol pencegahan penularan virus corona (Covid-19) tetap dilaksanakan secara baik.
"Setelah wisata Majalengka dibuka, para pelaku wisata menyesuaikan diri dengan AKB dan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Karna, Rabu (24/6/2020).
Karna menjelaskan, para pengelola objek wisata harus menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, fasilitas pemeriksaan suhu, dan sebagainya. Lingkungan tempat wisata juga harus selalu dalam keadaan bersih.
Baca Juga: Cantiknya Bukit Sanghyangdora, Bikin Pelancong Terpana