"Selalu menjaga kebersihan lingkungan wisata dan mematuhi protokol kesehatan, dengan cara menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer dan lainnya," ujar Karna.
Keputusan untuk membuka kembali objek wisata di Kabupaten Majalengka diambil, setelah pemerintah melaksanakan rapat koordinasi penyelenggaraan usaha jasa pariwisata, aktivitas ekonomi kreatif dan pertunjukan seni budaya jelang penerapan AKB. Rapat itu digelar pada tanggal 22 Juni 2020.
Karna berpesan agar para wisatawan, utamanya dari luar daerah juga menerapkan protokol kesehatan. Rencananya, unsur TNI-Polri akan dilibatkan untuk mensosialisasikan dan menegur secara halus wisatawan yang dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Tetap memperhatikan protokol kesehatan, menyemprotkan disinfektan setiap empat jam sekali, menyiapkan tempat cuci tangan pas masuk, cek suhu tubuh dan lainnya," pungkasnya.
Sekedar informasi, hingga saat ini jumlah pasien positif di Kabupaten Majalengka yang dirawat sudah tidak ada. Artinya, Kabupaten Majalengka zero kasus pasien Covid-19. Sebelumnya, terdapat tujuh kasus pasien terkonfirmasi positif terpapar virus corona di Kabupaten Majalengka, Enam orang dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.
(Abu Sahma Pane)