Presiden Kosovo Terancam Didakwa Atas Kejahatan Perang

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2020 11:30 WIB
Presiden Kosovo, Hashim Thaci. (Foto: Getty Images)
Share :

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa Thaci dan salah seorang terdakwa lainnya, politikus Kosovo Kadri Veseli, telah berusaha untuk "menghalangi dan merusak" pekerjaan SPO "dalam upaya untuk memastikan bahwa mereka tidak menghadapi keadilan".

Seorang hakim praperadilan sekarang memiliki enam bulan untuk memutuskan apakah pengadilan akan melakukan tuntutan.

Tuduhan penyelundupan organ terhadap Tentara Pembebasan Kosovo (KLA), gerakan pemberontak yang dipimpin Thaci, pertama kali diajukan oleh mantan Jaksa Penuntut Kejahatan Perang Den Haag, Carla del Ponte pada 2008. Pengadilan yang didukung Uni Eropa itu dibentuk untuk menyelidiki Klaim-klaim tersebut.

Pemerintah Kosovo dengan marah membantah tuduhan itu, menyebutnya "tidak berdasar dan memfitnah" menjelang penerbitan laporan pada 2010.

Thaci telah berkuasa di Kosovo sejak akhir perang, baru-baru ini sebagai presiden Kosovo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya