KOSOVO - Mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci mengaku tidak bersalah atas 10 dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dia diadili pada Senin (3/4/2023) dengan tiga terdakwa lainnya, dituduh membunuh hampir 100 orang dan kekejaman lainnya termasuk penghilangan paksa.
Tuduhan itu berasal dari perang kemerdekaan Kosovo melawan Serbia pada 1998-99 yang menewaskan lebih dari 10.000 orang.
Thaci adalah salah satu pendiri kelompok yang memperjuangkan kemerdekaan dan dianggap sebagai pahlawan di Kosovo.
Sidang dimulai dengan pernyataan pembukaan dari jaksa. Para hakim juga akan mendengar dari pengacara pembela dan perwakilan dari dewan korban perang Kosovo.
Thaci diadili bersama mantan ketua parlemen Kosovo Kadri Veseli, mantan juru bicara KLA Jakup Krasniqi dan mantan komandan KLA Rexhep Selimi.
Keempat rekan terdakwa, yang merupakan rekan baik selama dan setelah perang, menyangkal melakukan kesalahan.
"Saya memahami dakwaan tersebut dan saya sepenuhnya tidak bersalah," kata Thaci di persidangan, dikutip BBC.