PRISTINA - Presiden Kosovo Hashim Thaci telah dituduh melakukan kejahatan perang oleh seorang jaksa khusus internasional di Den Haag. Thaci dan beberapa orang lainnya dituduh "bertanggung jawab secara pidana atas hampir 100 pembunuhan", penyiksaan dan penghilangan paksa selama perang kemerdekaan Kosovo.
Tuduhan jaksa penuntut itu sedang dipertimbangkan oleh hakim di Pengadilan Spesialis Kosovo (KSC) yang akan memutuskan apakah kasus tersebut akan disidangkan.
Thaci telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan dirinya tidak bersalah.
Dalam pengumumannya, Kantor Kejaksaan Khusus (SPO) mengatakan bahwa, pada 24 April, pihaknya telah mengajukan 10 dakwaan kepada KSC "untuk pertimbangan Pengadilan". SPC belum merilis rincian tentang dugaan kejahatan perang yang dituduhkan.
"Dakwaan itu hanya tuduhan. Itu adalah hasil dari penyelidikan yang panjang dan mencerminkan tekad SPO bahwa itu dapat membuktikan semua tuduhan tanpa keraguan," demikian disampaikan kantor itu dalam pernyataan yang dilansir BBC.