Cemarkan Nama Megawati, PDIP Laporkan 7 Akun Media Sosial

Kuntadi, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2020 09:16 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (foto: Okezone)
Share :

SLEMAN – Sedikitnya 7 akun sosial media (twitter) di laporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh DPC PDI Perjuangan, atas dugaan pencemaraan nama baik Megawati Soekarnoputri.

Ketujuh akun sosmed itu dilaporkan karena dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Akun tersebut diduga telah menyebarkan hoax, ujaran kebencian, fitnah dan hasutan terhadap Presiden ke-5 RI yang juga ketua umum PDIP itu.

Bertindak selaku palapor yakni Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto, didampingi kuasa hukum dan sejumlah pengurus DPC PDIP Kota Yogyakarta.

“Laporan ke Polda DIY, karena cuitannya telah merendahkan martabat dan kehormatan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri,” kata Eko usai melapor di Polda DIY.

Sebelum melapor, PDI Perjuangan telah melakukan pendalaman terhadap materi yang dilaporkan. Dari kajian ini dirasakan memenuhi unsur pelanggaran ITE sehingga dilaporkan kepada penyidik di Polda DIY.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya