Baca Juga: Mayat Wanita di Jurang, Polisi: Luka di Kepala Akibat Benda Tumpul
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, kedua tersangka saling membantu untuk menghabisi nyawa korban saat dalam perjalanan dari Sidoarjo, menuju ke Kota Malang, tepatnya di pintu Tol Singosari, Kabupaten Malang, pada Rabu (24/6/2020).
"Motif pembunuhannya, tersangka kesal karena korban tidak kunjung membayar utangnya sebesar Rp40 juta sejak bulan Januari lalu. Tersangka dengan sadis menghabisi nyawa korbannya menggunakan tongkat besi dan tali," ujarnya sebagaimana dikutip dari SIndonews.
Setelah dipastikan korban tewas, jasadnya dibuang di Jurang Gajahmungkur, kawasan wisata Tahura R. Soerjo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (14/6/2020) malam, saat kondisi di kawasan tersebut sepi.
Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Jurang Gegerkan Warga
(Abu Sahma Pane)