1.500 Warga Temanggung Tercatat sebagai Penerima Bansos Ganda

krjogja.com, Jurnalis
Senin 29 Juni 2020 11:29 WIB
Ilustrasi. Foto: Okezone
Share :

TEMANGGUNG - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasojo mengatakan sedikitnya 1.500 warganya tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) secara ganda. Yaitu terdata sebagai penerima bantuan dari pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.

Prasojo melanjutkan, mereka yang tercatat sebagai penerima ganda diminta untuk memilih salah satu dari dua jenis bansos yang berasal dari internal pemerintahan di jajaran Pemkab Temanggung.

“Sebelumnya mereka sudah masuk di data kita, tetapi ternyata juga didata oleh pihak desa masuk BLT dana desa sehingga terdaftar dobel, mereka diminta memilih menerima satu dari keduanya, ” ujarnya sebagaimana dikutip dari KRJogja pada Senin (29/6/2020).

Sementara saat ini sudah ada belasan warga Temanggung yang dengan kesadaran sendiri mengembalikan bantuan sosial karena merasa masih bisa hidup mandiri.

Prasojo menyebutkan total penerima bantuan sosial di Kabupaten Temanggung sebanyak 155.485 keluarga. Bantuan yang disalurkan tersebut antara lain berbentuk PKH atau bantuan rutin yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis Covid-19. Jumlah penerima bansos berbentuk PKH yaitu 34.610 keluarga.

Kemudian ada juga program bantuan perluasan PKH, yakni sama persis dengan bantuan PKH, hanya saja ada penambahan angka karena Covid-19 sebanyak 1.714 keluarga.

Dikatakan Prasojo, untuk bantuan sembako reguler, yakni bantuan rutin sembako senilai Rp 200.000 per bulan yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis Covid-19 dengan jumlah penerima sebanyak 45.156 keluarga.

Baca Juga: Rapat Kabinet, Jokowi Singgung Bansos dan PHK Gede-gedean

Kemudian ada juga Bantuan Sosial Tunai (BLT) dari Kemenkes senilai Rp600.000 selama tiga bulan. Bantuan ini dikucurkan kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan masuk daftar penerima bantuan PKH. Di Temanggung jumlah penerima BLT yaitu 24.002 keluarga.

Selanjutnya ada juga bantuan perluasan program sembako, bantuan di mana masyarakat penerima diberikan kartu kesejahteraan sosial (KKS) yang setiap bulan di-top-up senilai uang Rp 200.000 selama 9 bulan yang dapat digunakan untuk berbelanja sembako di e-warong. Jumlah penerimanya di Temanggung 29.450 keluarga.

Bantuan jaring pengaman sosial Pemprov Jateng berupa sembako senilai Rp200.000 diberikan rutin selama tiga bulan. Jumlah penerima di Temanggung sebanyak 6.965 keluarga.

Selanjutnya bantuan jaring pengaman sosial Pemkab Temanggung berupa sembako senilai Rp200.000 diberikan rutin selama enam bulan kepada masyarakat miskin yang belum masuk dalam data penerima bantuan-bantuan di atas. Jumlah penerimanya di Temanggung 13.588 keluarga.

Terakhir bantuan sosial tunai yang bersumber dari dana desa, yaitu bantuan berupa uang tunai senilai Rp600.000 berturut-turut selama tiga bulan yang diberikan oleh pemerintah desa dengan menggunakan dana desa. Bantuan diberikan kepada masyarakat miskin atau masyarakat terdampak yang belum mendapatkan jenis bantuan apa pun.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya