1.500 Warga Temanggung Tercatat sebagai Penerima Bansos Ganda

krjogja.com, Jurnalis
Senin 29 Juni 2020 11:29 WIB
Ilustrasi. Foto: Okezone
Share :

TEMANGGUNG - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasojo mengatakan sedikitnya 1.500 warganya tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) secara ganda. Yaitu terdata sebagai penerima bantuan dari pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.

Prasojo melanjutkan, mereka yang tercatat sebagai penerima ganda diminta untuk memilih salah satu dari dua jenis bansos yang berasal dari internal pemerintahan di jajaran Pemkab Temanggung.

“Sebelumnya mereka sudah masuk di data kita, tetapi ternyata juga didata oleh pihak desa masuk BLT dana desa sehingga terdaftar dobel, mereka diminta memilih menerima satu dari keduanya, ” ujarnya sebagaimana dikutip dari KRJogja pada Senin (29/6/2020).

Sementara saat ini sudah ada belasan warga Temanggung yang dengan kesadaran sendiri mengembalikan bantuan sosial karena merasa masih bisa hidup mandiri.

Prasojo menyebutkan total penerima bantuan sosial di Kabupaten Temanggung sebanyak 155.485 keluarga. Bantuan yang disalurkan tersebut antara lain berbentuk PKH atau bantuan rutin yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis Covid-19. Jumlah penerima bansos berbentuk PKH yaitu 34.610 keluarga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya