BEKASI - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menemukan klaster baru dari kalangan buruh. Setidaknya terdapat 17 kasus baru dalam dua hari terakhir yang mayoritas di antaranya berasal dari kaum pekerja pabrik di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Dari 17 kasus baru, sebanyak 14 kasus merupakan pasien dari kalangan buruh, sedangkan tiga kasus lainnya merupakan istri dan dua anak dari buruh yang terkonfirmasi positif," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Rabu (1/7/2020).
Menurut dia, seluruh yang terkonfirmasi positif tersebut sudah melakukan isolasi baik di rumah maupun di rumah sakit dan pusat karantina. Mereka yang terkonfirmasi positif, berusia antara 40-55 tahun. Sedangkan istri dari salah satu pasien berusia 30 tahun dan anak 9 dan 11 tahun.
Alamsyah menjelaskan, klaster baru ini berasal dari suatu perusahaan industri. Hanya saja, dia tidak menyebutkan secera rinci perusahaan tersebut dan lokasinya. Namun, aktivitas diperusahaan tersebut resmi dihentikan.