RUU PKS Diusulkan Ditarik dari Prolegnas Prioritas, Pimpinan DPR: Rasional

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2020 08:59 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. (Foto : Okezone.com)
Share :

"Apabila hal ini disepakati tentunya Baleg melalui mekanisme pencabutan RUU kemudian seperti beberapa RUU lain kemudian nanti dikeluarkan dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021," tuturnya.

Sebagaimana diketahui RUU PKS terancam dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas 2020 lantaran Komisi VIII mengatakan pembahasan RUU PKS untuk saat ini sulit dilakukan.

Awalnya Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2020. Supratman meminta agar ada RUU yang dicabut karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.

"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," katanya.

Merespons hal tersebut Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang yang mengusulkan RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya