"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena pembahasannya agak sulit," tutur Marwan.
Baca Juga : Pemerintah Dorong RUU PKS Segera Diselesaikan DPR
Marwan menyarankan RUU PKS digantikan dengan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Saat ini yang menjadi fokus Komisi VIII adaalah pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana.
"Kami menarik (RUU PKS) dan mengusulkan yang baru RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)