Masuk ke Indonesia Tanpa Terdeteksi, Djoko Tjandra Diduga Ubah Nama

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2020 12:13 WIB
foto: ist
Share :

Kepolisian Republik Indonesia juga telah menyebarkan red notice ke berbagai negara untuk memburu Djoko Tjandra yang kabur dari eksekusi Kejaksaan untuk menjalani hukuman dua tahun penjara atas kasus cessie Bank Bali.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya