Meski begitu, menurut Bamsoet, semua itu sangat tergantung pada dinamika yang ada di pemerintah, dalam hal ini Presiden untuk mengomunikasikannya dengan para pimpinan partai politik, terutama parpol pendukung pemerintah.
Baca Juga : Pemerintah Putuskan RUU HIP Ditunda, Ormas Keagamaan Minta DPR Bersikap Negarawan
“Intinya, kita serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah,” tuturnya.
Selanjutnya, jika pemerintah sudah mengambil keputusan, Bamsoet mengungkapkan terserah kepada DPR apakah akan langsung membahasnya bersama pemerintah atau menunggu hingga masa pandemi Covid-19 ini mereda.
Baca Juga : Ketua MPR: PBNU Minta RUU HIP Dicabut
(Rahman Asmardika)