3 Perusahaan di Semarang Jadi Klaster Baru Corona dengan Ratusan Kasus

Ahmad Antoni, Jurnalis
Senin 06 Juli 2020 06:42 WIB
Wali Kota Hendrar Prihadi. (iNews/Kristadi)
Share :

SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), tanpa batas waktu menyusul masih tingginya kasus virus corona (Covid-19). Bahkan, saat ini ada klaster baru corona dari 3 perusahaan, dengan total kasusnya mencapai ratusan.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebutkan, kasus Covid-19 di Kota Semarang telah mencapai 718 kasus. Rinciannya, sembuh 934 orang dan meninggal 135 jiwa.

Menurutnya, tingginya jumlah kasus itu lantaran masifnya rapid dan swab test yang dilakukan pihaknya. Namun begitu, pihaknya akan tetap berlakukan tes massal untuk mendeteksi sedini mungkin orang yang terpapar Covid-19.

“Jika hal yang dirasa mendesak untuk selesaikan PKM karena kasus Covid-19 menurun bisa saja PKM kita cabut. Namn kalau angkanya naik nanti PKM akan kita perketat lagi,” kata wali kota yang akrab disapa Hendi, Minggu (5/7/2020), melansir Sindonews.

Dia mengungkapkan, banyak pasien baru yang muncul dari hasil penelusuran. Pasien baru tersebut kebanyakan membawa penyakit penyerta seperti demam berdarah dan tipes.

“Ini menjadi pekerjaan yang sulit untuk menyembuhkan pasien dengan penyakit penyerta. Muncul klaster baru Covid-19 di salah satu industri di Kota Semarang,” ungkapnya

Ia menuturkan, pada penerapan PKM jilid 4 sebelumnya, Pemkot telah memberikan beberapa kelonggaran. Namun, hasil pemberlakuan PKM jilid 4 belum sesuai harapan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya