PONOROGO - Memakamkan atau turut dalam pemakaman seseorang yang meninggal merupakan satu kegiatan yang sangat dianjurkan. Berbeda halnya keketika yang meninggal merupakan pasien Covid-19.
Keluarga atau kerabat tidak diperkenankan terlibat langsung dalam pemakaman. Prosesi pemakaman dilakukan oleh petugas khusus yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Apa yang terjadi di Desa Panjeng, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Jawa Timur ini, sangat mengkhawatirkan. Ratusan warga ikut memakamkan jenazah pasien Covid-19 tanpa protokol berlaku.
Awalnya, warga mengaku hasil tes terhadap jenazah yang dimakamkan belum keluar. Tiga hari berselang, mereka terkejut karena jenazah yang dimakamkan meninggal akibat Covid-19.