Pemkot Bekasi Bolehkan Sekolah Tatap Muka, Asal...

Wisnu Yusep, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2020 21:10 WIB
Ilustrasi (Dok. okezone)
Share :

BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperbolehkan sekolah-sekolah kembali melakukan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Tetapi, sekolah-sekolah harus memenuhi standar protokol kesehatan yang diterbitkan melalui keputusan wali kota (kepwal).

Bila itu semua sekolah sudah memiliki standar protokol kesehatan, maka setiap sekolah dipersilahkan untuk mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan (Disdik).

"Kita persilahkan, nanti setiap dua minggu sekali kita akan evaluasi," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ketika meninjau langsung di salah satu sekolah di Kota Bekasi, Selasa (7/7/2020).

Dalam mempersiapkan sekolah menuju adaptasi tatanan hidup baru mencegah virus corona atau Covid-19, pihaknya juga meminta agar di sekolah-sekolah mengikuti aturan yang dituangkan dalam kepwal.

"Tadi sudah ada persyaratan-persyaratanya, RS kerjasama juga ada. Artinya ini adalah suatu perubahan untuk mengantisipsi terhadap klaster baru. Meski pun klaster ada tetapi itu semua kita serahkan ke dinkes," ujar pria yang disapa Pepen ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya