JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 10 lokasi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, hari ini. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti kasus dugaan suap terkait pekerjaan proyek di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.
"Hari ini (Rabu, 8 Juli), tim penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang berada di Kabupaten Kutai Timur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Adapun, 10 lokasi yang digeledah tim penyidik KPK yakni, Kantor Bupati; Kantor Bapeda; Kantor Pekerjaan Umum; Kantor BPKAD; Rumah Jabatan Bupati; Kantor DPRD Kutai Timur.
Kemudian, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur; Kantor Bapenda Kabupaten Kutai Timur; Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur; serta Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur.
Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah melakukan penyitaan. Ditekankan Ali, penyitaan tersebut dilakukan setelah tim penyidik mengantongi surat izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.