JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait pekerjaan proyek di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.
Kelima lokasi yang disasar lembaga antirasuah adalah Rumah tersangka Musyaffa, rumah atau kantor tersangka Adytia Maharani, rumah Lila Mei Puspita, rumah SST/CV Bulanta Sesthy, dan rumah tersangka Deki Ariyanto.
"Tim penyidik KPK, Kamis 9 Juli 2020 kembali melakukan penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Menurut Ali, dalam operasi penindakan di lima tempat tersebut, penyidik antirasuah melakukan penyitaan berbagai dokumen terkait perkara.
"Guna menguatkan pembuktian berkas perkara ketujuh tersangka," ujar Ali.