Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Dokumen Terkait Suap Proyek Kutai Timur

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 10 Juli 2020 11:44 WIB
Gedung KPK. (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait pekerjaan proyek di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.

Kelima lokasi yang disasar lembaga antirasuah adalah Rumah tersangka Musyaffa, rumah atau kantor tersangka Adytia Maharani, rumah Lila Mei Puspita, rumah SST/CV Bulanta Sesthy, dan rumah tersangka Deki Ariyanto.

"Tim penyidik KPK, Kamis 9 Juli 2020 kembali melakukan penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Menurut Ali, dalam operasi penindakan di lima tempat tersebut, penyidik antirasuah melakukan penyitaan berbagai dokumen terkait perkara.

"Guna menguatkan pembuktian berkas perkara ketujuh tersangka," ujar Ali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya