JAKARTA - Etty Toyib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang lolos dari hukuman mati Pengadilan Arab Saudi dinyatakan positif Covid-19. Etty sendiri baru tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Senin 6 Juli 2020 lalu.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani.
"Iya tanggal 9 diketahui positif ya," kata Benny saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).
BACA JUGA: Lewat Upaya Panjang, Pemerintah Bebaskan Etty dari Hukuman Mati di Arab Saudi
Menurut Benny saat tiba tanggal 6 lalu, Etty kemudian tanggal 7 menjalani pemeriksaan dan kemudian tanggal 9 hasilnya keluar diketahui positif corona.
"Dan kemarin tanggal 10 (Juli) jam 9 malam itu sudah dipindah ke Tower VII RS Darurat Corona Wisma Atlet," terangnya.
BACA JUGA: TKI Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi Setelah Bayar Diyat Rp15,5 Miliar
Diketahui sebelumnya sejumlah tokoh sempat menjemput Etty saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten, Senin 6 Juli 2020.
Di antaranya terdapat Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan juga kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani.
(Rahman Asmardika)