Pemerintah Pastikan Hak Anak Terpenuhi saat Pandemi Covid-19

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 11 Juli 2020 19:32 WIB
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan. (Ist)
Share :

JAKARTA – Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Merebaknya virus ini menimbulkan dampak signifikan pada melemahnya perekonomian keluarga. Akibatnya, anak-anak turut merasakan berbagai efek negatif dari situasi saat ini seperti tak terpenuhinya asupan gizi yang merupakan hak dasar.

Terkait hal tersebut pemerintah akan memastikan setiap anak Indonesia terpenuhi kebutuhan dan haknya. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dengan menyalurkan paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak secara langsung.

"Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, negara akan memastikan anak-anak harus terpenuhi haknya. Sebab anak-anak adalah salah satu kelompok paling rentan terdampak wabah virus corona," ujar Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, saat menghadiri Pemberian Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Anak dalam Rangka Hari Anak Nasional Tahun 2020 di Cibubur, Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Pemenuhan gizi anak ini sangat penting demi mencapai pertumbuhan fisik, apalagi Indonesia sedang gencar melakanakan program pencegahan stunting. Abetnego mengatakan, isu kesehatan anak khususnya stunting menjadi prioritas kerja Kantor Staf Presiden (KSP). "Bantuan ini sangat penting karena pencegahan stunting merupakan investasi pembangunan sumber daya manusia dalam jangka panjang," kata Abetnego.

Selain itu, tema Hari Anak Nasional "Melindungi Anak Indonesia Maju" menjadi momentum bersama untuk memberikan perhatian dan perlindungan terhadap anak Indonesia.Oleh karena itu, KSP akan memastikan setiap program dan kegiatan strategis lintas K/L menyasar pada perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya