Pemerintah Pastikan Hak Anak Terpenuhi saat Pandemi Covid-19

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 11 Juli 2020 19:32 WIB
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan. (Ist)
Share :

Di tempat yang sama, Menteri PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Bintang Puspayoga menjelaskan perlindungan terhadap anak merupakan tanggungjawab bersama. Kondisi khusus saat ini, tentunya diperlukan upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak agar tetap dapat bertahan dan berdaya untuk dapat melalui pandemi ini.

"Dengan adanya Covid-19, risiko tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini pun menjadi lebih tinggi," ucap Bintang.

Selain gizi, anak juga memiliki kebutuhan akan pendidikan dan pengasuhan yang baik dan bebas dari diskriminasi, kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya. Penyaluran paket pemenuhan kebutuhan spesifik bagi Anak ini merupakan upaya negara agar anak Indonesia tetap dapat melalui pandemi ini dengan sehat.

Penyaluran paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak secara langsung ini juga dimanfaatkan untuk melihat kondisi masyarakat selama masa pandemi, khususnya kondisi kesehatan serta kondisi sosial dan ketahanan ekonominya. Selain itu, kesempatan ini juga untuk memastikan pemenuhan hak anak untuk tetap sekolah tetap terpenuhi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya