Polda Jambi Amankan 4 Pelaku Karhutla

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 11 Juli 2020 18:57 WIB
Share :

"Untuk keempat pelaku saat ini sudah dilakukan penyidikan, satu orang tersangka saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tanjab Barat sedangkan tiga pelaku dalam tahap penyelidikan," tandas Edi.

Menurutnya, mereka para pelaku perorangan hanya membakar sekitar dua hingga empat hektar dengan tujuan adalah untuk membuka lahan perkebunan.

Dia mengingatkan kepada keseluruhan masyarakat jangan membuka lahan sembarang, apalagi dengan cara membakar karena itu dapat berakibatkan terjadinya kebakaran lahan.

"Harapan kita kepada masyarakat jangan ada lagi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan cara bakar hutan, itu akan berdampak kepada kesehatan dan juga kepada alam yang ada di Provinsi Jambi," harap Edi Faryadi.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya