JAKARTA - Pemerintah melarang masyarakat berkerumun dalam satu ruangan tertutup demi mencegah penularan virus corona yang disebarkan melalui mikro droplet. Partikel berukuran kecil ini bisa mengapung di udara selama kurang lebih 20 menit.
Muhadjir mencontohkan, misalnya ada seorang penceramah positif corona tetapi ia tidak sadar. Lalu dia berceramah selama satu jam di ruang tertutup.
"Kita bisa bayangkan berapa juta atau miliar covid berterbangan, kemudian orang kalau gak pakai masker bisa menghisap itu, dan itu menjadi sumber mikro droplet yang sudah disampaikan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Badan Kesehatan Dunia atau WHO juga sudah mengakui adanya aerosol atau partikel kecil yang menjadi sumber penularan virus corona. Selanjutnya itu disebut mikro droplet.
"Maka itu tambahan dari protokol kesehatan kita adalah hindari kerumunan ruang tertutup yang ventilasinya tidak cukup baik dan tidak boleh lama-lama di ruang tertutup itu," jelas Muhadjir.
"Oleh karena itu dalam kesempatan ini saya juga imbau setiap pertemuan untuk tolong dibatasi, terutama yang tertutup. Agar jangan sampai mikro droplet itu tidak bisa segera keluar dari ruangan, termasuk juga khotbah Jumat atau khotbah di ruang tempat ibadat lain sebaiknya dipersingkat, termasuk juga bacaan, yang biasanya panjang-panjang, kalau bisa diperpendek untuk hindari mikro droplet itu," tutur dia.
Sebagaimana diketahui, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan virus corona kini bisa menyebar lewat mikro droplet yang melayang di udara. Oleh sebab itu, memakai masker serta menjaga jarak mutlak diperlukan. Selain itu, ventilasi udara di ruangan harus terbuka sehingga sirkulasi udara berjalan baik.
"Untuk kita yang bekerja pada ruang yang tetap, di ruang kerja di kantor, pastikan bahwa sirkulasi udara, bahwa ventilasi ruang kerja kita setiap hari terganti udaranya. Kemudian sebisa mungkin kalau akses untuk bisa mendapatkan udara segar dari luar bisa dilakukan, lakukan itu," kata Yurianto.
(Amril Amarullah (Okezone))