JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah yang akan maju kembali dalam kontestasi pilkada atau petahana tidak mempolitisasi bantuan sosial (bansos) untuk pilkada. Dia menegaskan bahwa hanya identitas lembaga pemerintahan yang boleh digunakan untuk penyaluran bansos.
“Dilarang keras bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana, yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan,” tegasnya dalam siaran persnya, Senin (13/7/2020)
Baca Juga: KPU: Penyelenggara Pilkada 2020 Wajib Ikuti Rapid Test Covid-19
Dia mengatakan bahwa tidak mungkin menghentikan bansos di tengah pandemi untuk menghindari politisasi. Pasalnya, bansos merupakan salah satu langkah dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial Covid-19.
“Soal bansos tidak mungkin dihentikan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Sasaran bansos itu kan menyangkut fasilitas kesehatan, penangananan dampak sosial-ekonomi Covid-19, sosial safety net. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang harus dilakukan secara paralel,” jelasnya.