7 Pegawai KPK Terinfeksi Corona : 5 Sembuh dan 2 Dirawat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 13 Juli 2020 18:27 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Sebanyak tujuh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Dari tujuh pegawai tersebut, lima di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Sementara dua lainnya, masih dilakukan perawatan baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa berdasarkan data dan informasi dari biro Sumber Daya Manusia (SDM) bahwa tujuh pegawai KPK tersebut terinfeksi corona medio Mei hingga Juli 2020.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari biro SDM, Bagian Umum dan poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat 7 pegawai KPK yang pernah terinfeksi Covid-19 pada rentang Mei-Juli 2020," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (13/7/2020).

Ali mengaku bahwa pihaknya telah melakukan berbagai penanganan terhadap tujuh pegawai yang positif Covid-19 tersebut. Saat ini, ada lima pegawai yang dinyatakan sudah sembuh. KPK pun sudah melakukan kontak tracing terhadap pegawai yang positif corona itu.

"Proses tracing dengan siapa saja kontak dilakukan juga sudah dilakukan, sehingga dapat diminimalisir potensi penularan," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya