Lembaga Negara Akan Dibubarkan, Jokowi: Biar Lebih Ramping dan Hemat

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 13 Juli 2020 19:46 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto : Biro Pers Setpres)
Share :

Baca Juga : 7 Pegawai KPK Terinfeksi Corona : 5 Sembuh dan 2 Dirawat

Baca Juga : 18 Lembaga Non Struktural Dirampingkan, Jokowi Ingin 'Kapal' yang Simpel

Senada dengan Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo sebelumnya pun telah mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap 96 lembaga pemerintah. Di mana lembaga-lembaga tersebut ada yang dibentuk berdasarkan Keppres, Peraturan Pemerintah (PP) maupun Undang-Undang (UU).

Tetapi, Tjahjo tidak menyebut lembaga mana saja yang masuk ke dalam 96 tersebut. Dia mengakui bahwa lembaga yang dibentuk dengan UU membutuhkan waktu yang lebih lama jika dilakukan pembubaran. “Memang yang dibentuk dengan UU proses panjang. Tapi kan boleh ada evaluasi. Sementara yang dibentuk dari PP yang bisa cepat. Kita lihat detil urgensinya dulu,” ungkapnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya