Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penghapusan 18 Lembaga Non-Struktural untuk Hindari Pemborosan Kewenangan

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2020 |18:02 WIB
Penghapusan 18 Lembaga Non-Struktural untuk Hindari Pemborosan Kewenangan
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo tidak berkomentar banyak terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan membubarkan 18 lembaga non struktural (LNS). Dia mengatakan adalah tugasnya untuk menjalankan visi misi presiden.

“Tugas saya sebagai MenPAN-RB menjabarkan visi misi presiden terkait reformasi birokrasi. Khususnya penyederhanaan birokrasi,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Selasa (14/7/2020).

Namun, Tjahjo mengakui ada beberapa lembaga yang berpotensi dibubarkan. Soal lembaga mana saja yang akan dibubarkan, Tjahjo belum bisa menjabarkannya. Pasalnya, hal itu harus dikoordinasikan dengan Menteri Sekretaris Negara.

“Penghapusan lembaga non struktural untuk menghindari terjadinya pemborosan kewenangan dan meningkatkan efisiensi,” tuturnya.

Dia mengatakan bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja. Termasuk di dalamya berkaitan dalam pelayanan publik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement