“Termasuk memberikan rekomendasi dalam upaya penyederhanaan birokrasi,” ungkapnya.
Baca Juga : Banjir Bandang Luwu Utara, 10 Orang Ditemukan Meninggal
Baca Juga : 20 Provinsi Melaporkan Penambahan Kasus Positif Corona di Bawah 10
Terkait dengan perampingan lembaga tersebut, Tjahjo mengatakan pihaknya melakukan evaluasi terhadap efektivitas lembaga. “Meliputi evaluasi potensi tumpang tindih dan fragmentasi antar kementerian/lembaga,” tuturnya.
Dia meyakini penyederhanaan struktur organisasi guna mempercepat proses pengambilan keputusan dan proses birokrasi pemerintah. Sekaligus mengoptimalkan profesionalisme aparatur.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.