Dalam kunjungannya kali ini, Menteri Siti mencatat ada beberapa hal yang perlu dikembangkan lagi dari TWA Telaga Warna dan Telaga Pengilon yang berada di wilayah kerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah ini.
"Saya perintahkan Dirjen KSDAE agar melakukan pengecekan kembali secara keseluruhan. Diantaranya redesain infrastrukturnya, agar tidak terlalu banyak bangunan fisiknya, dan lebih menonjolkan lanskapnya," ucapnya.
Selain itu, setelah berdiskusi bersama Sekda Kabupaten Wonosobo, Menteri Siti mengatakan keterlibatan Pemerintah Desa dan Kecamatan perlu ditingkatkan, begitu juga dengan masyarakat tani.
Ada juga masukan dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jateng untuk mendorong kemungkinan penambahan penanaman varietas baru di kawasan tersebut. HKTI Jateng meminta agar diadakan vokasi training untuk level sekolah menengah, mengenai teknis pengolahan kayu dan bambu.
Lebih lanjut, Menteri Siti menjelaskan fungsi alam hutan selain menjaga sistem pendukung kehidupan, juga memiliki fungsi media, bahan produksi, informasi, hingga spiritual healing.
"Berada di tengah hutan bisa menjadi forest healing. Misalnya di Jawa Timur, bahkan ada yang menjadi spot-spot untuk ibadah," terang Menteri Siti.
BKSDA Jateng mengelola 27 Cagar Alam, 1 Suaka Marga Satwa dan 5 Taman Wisata Alam, termasuk TWA Telaga Warna dan Telaga Pengilon.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno menjelaskan situasi wisata disini tergantung pada keamanan kandungan karbondioksida dan sulfur (belerang) yang ada, yang dipantau secara intensif setiap bulan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
"Keberadaan TWA Telaga Warna dan Telaga Pengilon ini mampu menggerakkan ekonomi lokal di sekitar Dieng," kata Wiratno.
Saat hari biasa dalam kondisi normal, rata-rata pengunjung setiap tahunnya 425 ribu orang, dan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3 miliar.
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya, Menteri Siti berkesempatan meninjau beberapa titik kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), serta pembuatan bangunan KTA dengan mekanisme padat karya.
(Khafid Mardiyansyah)