Pemprov DKI Diminta Pastikan Sirkulasi Udara di Gedung Perkantoran Aman

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 14 Juli 2020 09:02 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Syaputra meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I.

Seharusnya, kata dia, DKI tidak melenturkan pembatasan di semua segmen ekonomi dalam PSBB transisi fase I.

"Di sektor pariwisata baik terbuka maupun tertutup, tidak boleh gegabah dibuka terutama pariwisata tertutup yang memang sudah dibuka DKI seperti bioskop, dan resto-resto karena ini sektor yang sangat sensitif dan berupa manajemen kesehatan lingkungan," kata Hermawan kepada Okezone, Selasa (14/7/2020).

Hermawan mengatakan, bahwa WHO telah mengingatkan Covid-19 bisa menular lewat udara melalui mikro droplet. Sehingga, ia mendorong agar DKI memastikan bahwa sektor-sektor yang dibuka tersebut tidak menjadi klaster penularan baru Covid-19.

 

Herman mendorong, DKI untuk mengevaluasi bagaimana sistem sirkulasi udara di gedung-gedung, hingga perkantoran guna mencegah terjadinya penularan lewat udara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya