Karena itu, Mahfud mengatakan setuju dengan Nawawi ihwal pembuatan TPK harus belajar dengan kejadian-kejadian di masa lalu. Menurutnya, sebelum proses pembuatan TPK rampung, lembaga-lembaga yang turut mengawasi masalah korupsi tetap harus bekerja dengan optimal.
"Saya bersetuju dengan Pak Nawawi dari KPK agar pembuatan Inpres harus belajar dari masa lalu juga, tidak bisa langsung dibuat. Jadi tanpa harus menunggu Tim Pemburu, sebaiknya institusi-institusi resmi yang ada terus bekerja memburu koruptor dan menyelamatkan aset negara yang dirampok dengan cara korupsi," ucapnya.
Ia meyakini, baik Polri maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa lebih bekerja optimal setelah ini. Dia memastikan, Kemenkopolhukam akan terus berkordinasi dengan institusi-institusi tersebut. "Syukur-syukur sudah ada hasilnya sebelum ada pembentukan tim pemburu lagi," imbuhnya.
Baca Juga : Tim Pemburu Koruptor Bakal Kembali Aktif, Ini Respons KPK
Baca Juga : RUU MLA Disetujui, Pemerintah Langsung Lacak Aset Hasil Pidana di Swiss